Kasus Pungli Retribusi Pasar Pagar Dewa, Juru Tagih Diperiksa

Kasus Pungli Retribusi Pasar Pagar Dewa, Juru Tagih Diperiksa

\"PungliBENGKULU, Bengkulu Ekspress - Setelah memintai keterangan mantan Kepala UPTD Pasar Pagar Dewa, Jakfar Sidik kemudian Juru Tagih dan Staf di Disperindag Kota Bengkulu, giliran Deni Aprita yang merupakan Juru Pungut pada UPTD Pasar Pagar Dewa diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Kamis (14/9).

Dipanggilnya juru tagih itu untuk mengetahui proses penarikan retribusi di Pasar Pagar Dewa yang diduga ada pelanggaran.

\"Iya benar hari ini juru tagih kita periksa. Dimintai keterangan terakit dugaan pungli retribusi di Pasar Pagar Dewa,\" jelas Kajari Bengkulu, I Made Sudarmawan SH MH melalui Kasi Pidsus, Irvon Desvi Putra SH MH.  

Baca Juga Tersangka Pungli Lapak Pasar Pagar Dewa Tunggal

Sejauh ini, penyidik masih enggan menyebutkan siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus dugaan pungli retribusi keamanan, listrik dan kebersihan di Pasar Pagar Dewa tahun 2016 tersebut. Karena saat ini tim masih fokus melengkapi berkas penyelidikan seputar proses penarikan retribusi itu sendiri.

\"Masih perlu beberapa orang saksi lagi untuk menyelesaikan kasus ini,\" imbuh Kasi Pidsus.

Kasus pungli retribusi terhadap pedagang ini berdasarkan pengembangan kasus dugaan pungli lapak di Pasar Pagar Dewa. Diduga ada pungutan tidak sesuai aturan yang dibebankan kepada pedagang pada bagian kebersihan, keamanan dan listrik.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: